Viral Tindakan Mutilasi Uang Rupiah: Ancaman Terhadap Stabilitas Mata Uang Nasional!

Perilaku mutilasi uang rupiah merupakan tindakan kriminal yang serius. (ntbsatu.com)

Kasus mutilasi uang tengah viral di jagat media sosial. Pada saat ini, masyarakat dihebohkan oleh kemunculan uang rupiah yang diyakini telah mengalami mutilasi atau pengrusakan. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Sebuah video yang beredar memperlihatkan sejumlah uang rupiah pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda di kedua sisinya. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dengan tegas menyatakan bahwa perilaku mutilasi uang rupiah merupakan tindakan kriminal yang serius.

Erwin menjelaskan, “Ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, pertama tindakan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, dianggap sebagai upaya pemalsuan uang. Itu memiliki konsekuensi pidana yang serius, ini bukan hal yang main-main.”

Meskipun setelah pemeriksaan ternyata bukan tindakan pemalsuan uang, Erwin menggarisbawahi bahwa tindakan mutilasi uang rupiah tetap dianggap sebagai tindakan kriminal karena merusak uang tersebut. “Ini juga memiliki konsekuensi pidana. Ini adalah masalah yang sangat serius,” tegasnya.

Erwin kemudian mengingatkan masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik. Ia menegaskan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa Indonesia dan melambangkan kebanggaan terhadap negara. Bank Indonesia telah mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk mengenali dengan teliti ciri-ciri uang rupiah kertas yang diterbitkan pada tahun 2022. Masyarakat dapat memeriksa keaslian uang rupiah dengan tiga cara, yaitu melalui pengamatan visual, perabaan, dan pengecekan dengan cahaya. Hal ini berguna untuk menghindari tertipu pemalsuan mutilasi uang.

Cara Pengamatan Visual:

  • Perhatikan gambar utama pada uang rupiah.
  • Pastikan terlihat nominal pecahan uang.
  • Di sisi kiri gambar pahlawan, ada benang pengaman asli dengan angka 100.
  • Di sisi kiri bawah terdapat logo BI yang menggunakan tinta yang berubah warna.

Cara Perabaan:

  • Uang rupiah akan terasa kasar pada beberapa bagian tertentu.
  • Di sisi depan, tepat di sebelah kanan logo Garuda, terdapat kode tuna netra (blink code).

Pengecekan dengan Cahaya:

  • Saat diterawang, akan tampak tanda air (watermark) dan electrotype.
  • Gambar akan terlihat dengan saling berisi (rectoverso).

Ciri-ciri keaslian ini berlaku untuk semua jenis uang rupiah, baik itu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Dengan mengenali ciri-ciri ini, masyarakat dapat melindungi diri dari upaya pemalsuan dan mutilasi uang rupiah yang dapat merugikan ekonomi negara serta menyadari pentingnya menjaga kehormatan mata uang nasional.