Upaya Stabilisasi Harga Pangan: Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Upaya menstabilkan harga beras, Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah memerintahkan distribusi sebanyak 640 ribu ton beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP). (Radarbali.com)

Ramai pembahasan harga pangan yang diduga semakin meningkat secara bertahap! Harga beras, gula pasir, dan cabai rawit terus meroket, menimbulkan keprihatinan di seluruh Indonesia. Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa harga beras terus melonjak, dengan disparitas antarwilayah semakin tinggi, khususnya di Papua. Selain itu, harga gula pasir naik di 338 kabupaten/kota, sementara cabai rawit turut menyumbang pada kenaikan indeks perkembangan harga di 259 kabupaten/kota.

Menghadapi situasi ini, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengumumkan serangkaian langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga ketiga komoditas tersebut. Dalam upaya menstabilkan harga beras, Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah memerintahkan distribusi sebanyak 640 ribu ton beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Arief menekankan bahwa stok tersebut harus habis dalam waktu tiga bulan.

Selain itu, Presiden juga memerintahkan penyaluran 200 ribu ton beras komersial melalui penggiling padi di seluruh Indonesia. Strategi stabilitas harga pangan lainnya termasuk pemenuhan pasar retail modern dan tradisional. Arief mendorong seluruh pimpinan daerah yang kekurangan pasokan beras untuk menghubungi Badan Urusan Logistik (Bulog) terdekat guna memenuhi kebutuhan.

Sementara itu, Arief juga meminta Kementerian Perdagangan untuk mempercepat realisasi impor gula, yang saat ini baru mencapai 26 persen. Dia mendesak pihak pemegang kuota impor gula, termasuk BUMN di bidang pangan seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PTPN, untuk segera merealisasikan impor tersebut.

Dalam upaya menangani kelangkaan cabai rawit, Arief memerintahkan ID Food untuk segera mengumpulkan cabai dari daerah produsen yang memiliki surplus tinggi. Cabai tersebut kemudian dapat didistribusikan ke daerah yang kekurangan pasokan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan stabilitas harga ketiga komoditas penting ini dapat terjaga, dan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pangan yang terjangkau dan cukup. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga pangan di tengah perubahan dinamis di pasar.

Demikian informasi seputar perkembangan upaya stabilitas harga pangan di Indonesia. Untuk berita ekonomi dan bisnis lainnya hanya di Wisatahouse.com.