Kalimantan, pulau terbesar di Indonesia, menyimpan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat besar, salah satunya adalah energi hidro. Dengan aliran sungai yang deras dan curah hujan yang tinggi, Kalimantan sangat cocok untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Kehadiran PLTA di Kalimantan tidak hanya menjadi sumber energi bersih dan ramah lingkungan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah ini.
Potensi PLTA di Kalimantan
Kalimantan, dengan sungai-sungainya yang besar dan aliran air yang stabil, menawarkan potensi besar untuk pengembangan PLTA.
Salah satu wilayah di Pulau Kalimantan yang menyimpan potensi tersebut adalah Kalimantan Utara (Kaltara).
Di wilayah ini terdapat Sungai Kayan yang dapat dibangun pembangkit listrik tenaga air berkapasitas ribuan megawatt (MW).
Kehadiran PLTA di Kalimantan Utara dapat mendukung upaya penguragan emisi karbon dalam rangka mitigasi dampak perubahan iklim.
Proyek PLTA di Kalimantan
Salah satu proyek hydropower di Kalimantan adalah pembangunan PLTA Kayan Cascade di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Proyek ini digarap oleh PT Kayan Hydro Energy, perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan.
Nantinya, hydropower ini akan menjadi PLTA terbesar di Indonesia dan juga Asia Tenggara. PLTA ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik hijau di Pulau Kalimantan di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Hydropower yang dibangun PT KHE di daerah aliran Sungai Kayan merupakan salah satu inisiatif terbesar dalam penyediaan energi terbarukan di Indonesia.
Pembangunan PLTA Kayan akan dibagi menjadi lima tahap dengan kapasitas produksi listrik mencapai 9.000 megawatt (MW). Bendungan pertama ditargetkan rampung pada 2027.
Lebih lanjut, pembangunan PLTA Kayan diperkirakan akan menciptakan sekitar 10.000 lapangan pekerjaan selama fase kontruksi dan 3.000 pekerjaan saat operasional. Hal ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.
Selain menyuplai listrik di Pulau Kalimantan dan kawasan Ibu Kota Nusantara, PLTA Kayan Cascade juga akan memenuhi kebutuhan listrik di kawasan industri hijau Tanah Kuning-Mangkupadi.
Sebagai informasi, saat ini PT KHE sudah mendapatkan seluruh izin dan lisensi yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun proyek PLTA Kayan Cascade.
Sebagai contoh, perseroan sudah mendapatkan izin lokasi pada 2012. Berikutnya, pada 2013, PT KHE mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air (IPSDA) sungai Kayan.
Berikutnya, analisis soal dampak lingkungan (AMDAL) untuk proyek PLTA Kayan Cascade, PT KHE sudah mengantongi persetujuan kerangka AMDAL, izin kelayakan lingkungan, dan izin lingkungan pada 2014. Lima tahun kemudian atau pada 2019, PT KHE mendapatkan izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL). Ini menjadi izin utama perusahaan pembangkit listrik.
Pada 2020, PT Kayan Hydro Energy mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan izin pembangunan Bendungan PLTA Kayan 1.
Total investasi yang diperlukan untuk membangun PLTA Kayan diperkirakan mencapai 17,8 miliar dolar AS atau setara Rp275,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS), termasuk untuk infrastruktur pendukung seperti jalur transmisi dan gardu induk dengan total kapasitas 9.000 megawatt (MW). Demikian informasi tentang PLTA di Kalimantan. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan pembaca.