Pemerintah Indonesia berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,6 triliun hingga bulan Agustus 2023. Namun, angka ini baru mencapai 56,5 persen dari target APBN 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan ini mengalami penurunan sebesar 16,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam komposisinya, penerimaan dari bea masuk masih mencatat pertumbuhan sekitar 3 persen. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan tarif efektif dan penguatan kurs dolar AS, meskipun terjadi penurunan basis impor.
Penerimaan dari cukai mengalami penurunan sebesar 5,6 persen, terutama dari golongan 1. Sri Mulyani menjelaskan bahwa cukai, khususnya cukai hasil tembakau (CHT), mengalami penurunan ini sebagian besar karena penurunan produksi golongan 1.
Penerimaan dari bea keluar mengalami penurunan drastis, yaitu sekitar 80,3 persen. Menurut Sri Mulyani, penurunan ini disebabkan oleh harga minyak sawit mentah (CPO) yang lebih rendah. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp402,8 triliun per Agustus 2023, yang sudah mencapai 91,3 persen dari target APBN. Sri Mulyani menyatakan bahwa PNBP ini tumbuh sekitar 4,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari komposisinya, sekitar Rp77 triliun PNBP berasal dari sumber daya alam (SDA) migas, Rp150,2 triliun dari SDA non migas, Rp65,5 triliun dari kekayaan negara dipisahkan (KND), Rp54 triliun dari badan layanan umum (BLU), dan Rp109 triliun dari PNBP lainnya. Meskipun penerimaan kepabeanan dan cukai belum mencapai target, pertumbuhan positif pada beberapa sektor PNBP memberikan harapan untuk mencapai target APBN pada tahun ini. Demikian informasi dari Menkeu Sri Mulyani mengenai pendapatan dari Kepabeanan dan Cukai.