Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan dengan kewajiban neto sebesar US$253,0 miliar pada kuartal I 2024. Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan bahwa kewajiban neto tersebut menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir kuartal IV 2023 yang mencapai US$261,2 miliar.
“Penurunan kewajiban neto ini bersumber dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN),” kata Erwin melalui keterangan resmi, Rabu (5/6) kemarin.
Erwin menjelaskan bahwa posisi KFLN Indonesia menurun meskipun aliran masuk modal asing pada investasi langsung tetap solid. Pada akhir kuartal I 2024, posisi KFLN tercatat menurun 0,8% secara kuartalan menjadi US$738,7 miliar dari US$745,1 miliar pada akhir kuartal IV 2023.
Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik (SBN) yang mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, juga turut menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Lebih lanjut, BI mencatat bahwa posisi AFLN pada akhir kuartal I 2024 meningkat sebesar 0,4% menjadi US$485,7 miliar dari US$483,9 miliar pada akhir kuartal IV 2023. Erwin menyatakan bahwa hampir seluruh komponen AFLN mencatatkan peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global. Erwin menambahkan bahwa perkembangan posisi investasi internasional Indonesia pada kuartal I 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
“Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I 2024 sebesar 18,4%, lebih rendah dari 19,0% pada kuartal IV 2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, sebesar 93,6%, terutama dalam bentuk investasi langsung,” ujarnya.
Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek posisi investasi internasional. BI juga akan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Dalam konteks ini, investasi internasional menjadi indikator penting yang mencerminkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Dengan menjaga stabilitas dan meningkatkan daya saing, diharapkan investasi internasional di Indonesia akan terus tumbuh, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Demikian informasi seputar perkembangan posisi investasi internasional (PII) Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wisatahouse.Com.