Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau akrab dipanggil Cok Ace menyebutkan bahwa Bali harus memiliki strategi yang tepat di Era New Normal. Hal ini disampaikannya dalam acara Konferensi Pariwisata Internasional Bali ke-5 2121.
Konferensi tersebut mengangkat tema Suffering and Strategy: Tourism in New Era di Pusat Unggulan Pariwisata UNUD. Sebagai provinsi yang bergantung pada sektor pariwisata, adanya pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Pulau Dewata tersebut.
Menurut Cok Ace, sebelum adanya pandemi kontribusi perekonomian dari sektor pariwisata bisa mencapai 53 persen dan menghasilkan lebih dari 1 juta pekerja yang bekerja di sektor pariwisata.
Dalam konferensi tersebut Cok Ace menyebutkan bahwa strategi utama yang dilakukan pemprov Bali adalah memulihkan sektor kesehatan. Untuk itu penerapan protokol kesehatan di setiap sektor pariwisata.
Di sisi lain, pemprov Bali juga telah menyiapkan 62 rumah sakit untuk kasus Covid-19 yang siap berkoordinasi dengan semua tingkat pemerintahan.
Selain itu, Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan program vaksin Covid-19 mencapai 70%. Capaian tersebut meliputi tenaga kesehatan, pekerja publik, lansia, hingga remaja dari usia 12 sampai 17 tahun.
Untuk menyambut dibukanya sektor wisata, pemprov juga fokus pada persiapan sertifikasi kebersihan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Nantinya industri pariwisata seperti agen perjalanan, hotel, transportasi pariwisata harus memiliki sertifikasi CHSE. Hingga saat ini telah ada 1.576 fasilitas pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE.
Cok Ace berharap jumlah tersebut meningkat karena Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengalokasikan 1.200 kagiatan CHSE, 200 untuk hotel dan 1.000 untuk bisnis non-hotel di provinsi Bali.
Dalam Era New Normal, sektor pariwisata juga telah menerapkan sistem digital dengan Aplikasi Peduli Lindungi guna memudahkan pelacakan penyebaran Covid-19. Hingga saat ini setah ada 737 hotel, 241 restoran, 125 tempat wisata, dan 92 Mal yang menerapkan aplikasi tersebut.
Untuk wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Bali harus memenuhi persyaratan seperti telah melakukan vaksinasi lengkap, menunjukan hasil tes PCR negatif Covid-19, mendaptakan visa kunjungan singkat ke Bali, serta menunjukan bukti booking hotel karantina dan akomodasi lanjutan serta transportasi wisata yang telah diverifikasi oleh CHSE.
Selain itu, wisatawan mancanegara juga harus memiliki asuransi kesehatan senilai minimal USD 100.000 yang dapat menanggung kasus Covid-19 serta bersedia melakukan karantina selama 3 hari 2 malam.