Online Single Submission (OSS) Bantu Genjot Investasi Pariwisata di Indonesia

Investasi Pariwisata di Indonesia Menggunakan Sistem OSS

Integrasi sistem perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dinilai sangat membantu para investor pariwisata ketika akan menanamkan investasinya di Indonesia khususnya investasi pariwisata di Indonesia.

Penggunaan OSS untuk mempermudah mengurus izin usaha dinilai sangat membantu para pelaku usaha khususnya di sektor pariwisata untuk mengembangkan usaha

Pariwisata di Indonesia dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Sumber Gambar : republika.co.id

Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hengki Manurung mengatakan aplikasi OSS menjadi jawaban serta pembuktian kepada pelaku usaha agar tidak lagi mendapatkan kesulitan dalam mengurus izin usahanya.

“Diharapkan pelaku usaha pariwisata bisa melakukan pengembangan, oleh karenanya kualitas serta kemasan kian meningkat sehingga daya tarik wisatawan lebih banyak datang untuk memborong produk-produk UKM berkualitas,” ujar Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Hengki Manurung.

Kasubid Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha Direktorat Pelayanan Berusaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kukuh Agung Pribadi menambahkan, dari data per-Januari 2019 para pelaku usaha yang membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah terdaftar di data base OSS sebanyak 200.000 dan 10.000 diantaranya adalah pelaku usaha di bidang pariwisata.

“Melalui sistem yang ada di perkotaan dan di daerah, para pelaku usaha mengurus izin usahanya ke BKPM nantinya surat izin bisa terbit dan memudahkan pelaku usaha. Selain itu izin operasional komersial juga harus diurus oleh para pelaku usahanya. Melalui izin ini membawa dampak positif bagi perekonomian pemerintah setempat,” ujarnya dilansir dari sindonews.com.

Dia menjelaskan, dalam mendukung kelancaran para pelaku usaha pariwisata maka penerbitan izin sepenuhnya dilakukan keseberagaman sehingga mudah ditelaah. “Sistem pelayanan ini sangat mudah dan cepat,” tukasnya. Pemerintah menargetkan pada 2019 investasi di sektor pariwisata meningkat menjadi USD2,5 miliar, naik dibanding tahun 2018 yang ditargetkan USD2 miliar.

Sementara itu, untuk pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), dalam lima tahun ke depan atau 2019-2024 sektor pariwisata membutuhkan investasi sebesar Rp500 triliun. Melalui kemudahan pengurusan izin diharapkan iklim usaha pariwisata di Tanah Air kian kondusif, terlebih pariwisata telah ditetapkan sebagai sektor unggulan pada pemerintahan Jokowi-JK.

Investasi pariwisata di Indonesia memang menjadi salah satu pengembangan potensial untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dari sektor bawah hingga menengah. Nantinya pengembangan industri pariwisata di Indonesia diharapkan benar-benar mampu meningkat perekonomian pelaku usaha di Indonesia sehingga mampu memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi di Indonesia secara keseluruhan.