
Wisatahouse.com – Sebagai investor asing di Indonesia Apple Inc., dikabarkan telah melunasi utang investasi senilai US$10 juta, atau sekitar Rp163,38 miliar, kepada pemerintah Indonesia. Nilai tersebut berkaitan dengan realisasi investasi periode 2020-2023 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa utang tersebut telah diselesaikan pada Rabu, 19 Februari 2025. Agus menjelaskan bahwa nilai piutang investasi Apple senilai US$10 juta ini merupakan bagian dari komitmen total Rp1,7 triliun untuk periode tersebut.
Apple Inc., salah satu investor asing yang dikabarkan berkomitmen untuk investasi di Indonesia senilai Rp1,7 triliun ditahun 2020-2023. Investor asing lainnya mungkin masih banyak yang masuk ke Indonesia dengan nilai yang fantastis.
Meski utang investasi telah dilunasi, Indonesia masih tetap negosiasi terkait rencana investasi Apple sebagai investor asing untuk periode mendatang. Hal ini terutama terkait dengan sertifikasi TKDN, masih terus berlangsung. Agus juga menyebutkan bahwa negosiasi ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Menariknya, pelunasan utang investasi Apple bukan tanpa kontroversi. Pemerintah Indonesia mengajukan dua poin tambahan dalam proposal investasi Apple selaku investor asing, yaitu pemenuhan utang investasi yang tertunda serta penetapan sanksi atas dugaan pelanggaran ketentuan investasi sebelumnya.
Salah satu dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan tiga Apple Academy yang berlokasi di Tangerang, Surabaya, dan Batam, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017.
Menteri Agus mengungkapkan bahwa fasilitas Apple Academy di Indonesia lebih berfokus pada pendidikan dan pelatihan. Seharusnya Apple Academy di Indonesia juga mencakup penelitian dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Akibatnya, pemerintah berencana untuk mengaudit ketiga fasilitas tersebut dan menetapkan sanksi, yang bisa berupa pencabutan sertifikat TKDN atau permintaan penambahan investasi.
Meskipun ada tantangan sebagai investor asing, pelunasan utang investasi ini menegaskan komitmen Apple untuk memperbaiki hubungan investasinya dengan Indonesia. Kedepannya, pemerintah berharap adanya kepatuhan yang lebih baik terhadap ketentuan yang berlaku, serta pemenuhan komitmen investasi yang dapat mendukung perkembangan teknologi di dalam negeri.