Investasi Pengembangan Kendaraan Listrik Pacu Ekosistem Mobilitas Ramah Lingkungan

Investasi pengembangan kendaraan listrik ini tidak hanya bertujuan untuk menekan emisi karbon, tetapi juga untuk membangun masa depan mobilitas yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Bisnis.com)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi pengembangan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya. Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso menegaskan bahwa dukungan ini penting untuk mempercepat transisi menuju mobilitas listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di Tanah Air.

“Kehadiran para investor menjadi kunci untuk memperluas ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kami optimis bahwa dengan investasi yang tepat, kita dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan,” ujar Wahyudi pada Selasa (20/8).

Ia juga mengapresiasi kontribusi para investor yang telah menanamkan modalnya untuk investasi pengembangan kendaraan listrik, termasuk infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang semakin meluas di berbagai wilayah.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung perluasan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Salah satu regulasi penting yang telah diterbitkan adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta menetapkan tarif tenaga listrik pengisian daya.

“Dengan adanya insentif fiskal dan non-fiskal, kami berharap masyarakat akan lebih cepat beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan,” lanjut Wahyudi.

Insentif tersebut diharapkan mampu mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Salah satu aspek penting dalam ekosistem kendaraan listrik adalah pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sampai akhir Juli 2024, sudah terdapat 1.810 unit SPKLU di seluruh Indonesia, dengan 1.022 di antaranya berada di Pulau Jawa.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan jumlah SPKLU, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan, guna mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

Investasi pengembangan kendaraan listrik ini tidak hanya bertujuan untuk menekan emisi karbon, tetapi juga untuk membangun masa depan mobilitas yang lebih hijau dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang mendukung dan infrastruktur yang memadai, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu pemain utama dalam transisi global menuju energi bersih.

Demikian informasi seputar investasi pengembangan kendaraan listrik. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Wisatahouse.Com.